Rabu, 21 Maret 2012

LAPORAN KEUANGAN

Laporan Keuangan
Laporan Keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi :
Ø       Neraca
Ø       Laporan Laba/Rugi
Ø       Laporan Perubahan posisi Keuangan yang dapat disajikan berupa laporan arus kas atau laporan arus dana
Ø       Catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan
Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aktiva,kewajiban, dan ekuitas. Sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinerja dalam laporan laba rugi adalah penghasilan dan beban. Laporan posisi keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporan laba rugi dan perubahan dalam berbagai unsur neraca.
Tujuan & Latar Belakang Laporan Keuangan
Menurut Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia tujuan laporan keuangan adalah Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan.
Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun demikian, laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam mengambil keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dan kejadian masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi nonkeuangan.
Laporan keuangan juga menunjukan apa yang telah dilakukan manajemen (bahasa Inggris: stewardship), atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pemakai yang ingin melihat apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi. Keputusan ini mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen.
Tujuan Laporan Keuangan secara umum antara lain:
1)      Memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai aktiva, kewajiban serta modal perusahaan .
2)      Memberikan informasi yang dapat dipercaya mengenai perubahan dalam aktiva neto (aktiva dikurangi kewajiban) suatu perusahaan yang timbul dan kegiatan usaha dalam memperoleh laba.
3)      Memberikan informasi keuangan yang membantu para pemakai laporan untuk menaksir potensi perusahaan dalam menghasilkan laba.
4)      Memberikan informasi penting lainnya mengenai perubahan dalam aktiva dan kewajiban suatu perusahaan, seperti informasi mengenai aktivitas pembiayaan dan investasi.
5)      Mengungkapkan sejauh mungkin informasi lain berkenaan dengan laporan keuangan dan relevan untuk kebutuhan pemakai laporan, seperti informasi mengenai kebijakan akuntansi yang dianut perusahaan.
Keterbatasan Laporan Keuangan
      Laporan keuangan sebagai hasil akhir proses akuntansi memiliki beberapa keterbatasan. Di dalam analisis laporan keuangan, Munawir (1992 : 9) menyatakan keterbatasan-keterbatasan tersebut adalah :
a)      Laporan keuangan yang dibuat secara periode pada dasarnya merupakan intern report (laporan yang dibuat antara waktu tertentu yang bersifat sementara) dan bukan merupakan laporan final.
b)      Laporan keuangan menunjukkan angka dalam rupiah yang kelihatannya bersifat pasti dan tepat, tetapi sebenarya dasar penyusunanya dengan standar nilai yang mungkin berbeda. Laporan keuangan dibuat tercantum dalam laporan keuangan hanya merupakan nilai buku yang belum tentu sama dengan harga pasar sekarang maupun nilai gantinya.
c)      Laporan keuangan disusun berdasarkan hasil pencatatan transaksi keuangan atau nilai rupiah dari berbagai waktu lalu dimana daya beli (purchasing power) uang tersebut akan menurun dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, sehingga kenaikan volume penjualan yang dinyatakan dalam rupiah belum tentu mencerminkan bahwa unit yang dijual semakin besar. Mungkin kenaikan itu disebabkan karena naiknya harga jual barang tersebut yang mungkin juga akan diikuti dengan tingkat kenaikkan harga-harga. Jadi suatu pembuatan penyesuaian terhadap perubahan tingkat harga maka akan diperoleh kesimpulan yang keliru.
d)      Laporan keuangan tidak dapat mencerminkan beberapa factor yang mempengaruhi posisi keuangan perusahaan karena faktor-faktor tersebut tidak dapat dinyatakan dalam satuan uang (dikuantifisir). Misalnya : reputasi dan prestasi perusahaan, kemampuan serta integritas manajernya dan sebagainya. Dengan memahami keterbatasan-keterbatasan tersebut diharapkan pada pemakai laporan keuangan lebih cermat dalam melakukan analisis.
Syarat – syarat Laporan Keuangan
Informasi dalam laporan keuangan akan bermanfaat jika pada informasi tersebut memenuhi kualitas sebagai berikut:
1)      Relevan. Relevansi suatu informasi harus dihubungkan dengan maksud penggunaannya. Bila informasi tidak relevan untuk keperluan para pengambil keputusan, maka informasi demikian tidak ada gunanya, betapapun kualitas lainnya terpenuhi. Sehubungan dengan tujuan relevansi, seyogyanya dipilih metode pengukuran dan pelaporan akuntansi keuangan yang tepat. Kedua perangkat ini akan membantu sejauh mungkin bagi para pemakai dalam pengambilan berbagai keputusan yang memerlukan data akuntansi keuangan.
2)      Dapat Dimengerti. Informasi harus dapat dimengerti oleh pemakainya dan dinyatakan dalam bentuk dan dengan istilah yang disesuaikan dengan batas pengertian para pemakai. Dalam hal ini, dari pihak pemakai juga diharapkan adanya pengertian ataupun pengetahuan mengenai aktivitas ekonomi perusahaan, proses akuntansi keuangan keuangan, serta istilah – istilah teknis yang digunakan dalam laporan keuangan.
3)      Dapat Diandalkan. Informasi akuntansi harus dapat dipercaya tidak mengandung isi yang menyesatkan, bebas dari error dan bias, dan dapat disajikan secara jujur sehingga dapat diandalkan untuk pengambilan keputusan. Sebuah informasi yang dapat diandalkan harus dapat diverifikasi kebenarannya, menampilkan jumlah dan deskripsi jujur, dan tidak tergantung pada kebutuhan pihak tertentu.
4)      Daya Banding. Informasi dalam laporan keuangan akan lebih berguna bila dapat dibandingkan dengan laporan keuangan periode sebelumnya dari perusahaan yang sama atau maupun dengan laporan keuangan perusahaan – perusahaan lainnya pada periode yang sama.
5)      Konsisten. Pembuatan laporan keuangan suatu perusahaan dianggap telah konsisten dalam menggunakan standar akuntansi apabila tetap menerapkan perlakuan akuntansi yang sama terhadap kejadian yang serupa.
Pengaruh Laporan Keuangan terhadap Pemeriksaan Laporan Akuntan
Auditing dan pelaporan menjelaskan pengertian pemeriksaan atau auditing sebagai suatu proses yang terdiri atas serangkaian kegiatan pengumpulan, penganalisisan, dan pengevaluasian bukti-bukti pemeriksaaan yang dilakukan secara sistematis, terarah, dan terencana untuk dijadikan dasar merumuskan pendapat yang independen dan profesional (professional opinion) atau pertimbangan (judgement) tentang   tanggung   jawab   pimpinan   (manajemen)   mengenai   kebijakan   dan keputusan yang dibuatnya.
Jenis audit yang dilaksanakan oleh BPK RI atau lingkup pemeriksaan BPK RI (UU RI No 15 Tahun 2004 pasal 4) adalah sebagai berikut.
(1)   Pemeriksaan keuangan, yaitu pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
(2)   Pemeriksaan kinerja, yaitu pemeriksaan atas aspek ekonomi dan efisiensi serta pemeriksaan atas aspek efektivitas yang lazim dilakukan bagi kepentingan manajemen oleh aparat pengawasan intern pemerintah.
(3)   Pemeriksaan dengan tujuan tertentu, yaitu pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan khusus, di luar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan   kinerja.
Dalam Standar Pelaporan Keempat (IAI, 2001: 508.4) disebutkan bahwa laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat atas laporan keuangan secara keseluruhan atau memuat suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dikemukakan.
Dalam petunjuk teknis pemeriksaan LKPD (BPK RI, 2007:21) disebutkan tentang laporan hasil pemeriksaan keuangan BPK RI atas LKPD sebagai berikut:
(1)   laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan;
(2)   laporan atas kepatuhan dalam kerangka pemeriksaan LKPD.
(3)   Laporan atas pengendalian intern dalam kerangka pemeriksaan LKPD.

Pemeriksaan Interim
Pemeriksaan interim menurut Siegel dan Shim (2000: 519) adalah sebagai berikut.
(1)   part of an audit carried out while the accounting period of the full audit is still in process. during interim audit work periods, the work scheduled may be confirmations, inventory observation, or other audit steps that will be concluded during the final phase of the annual audit.
(2)   audit of an interim period (e.g., of quarterly statements).
Menurut Petunjuk Teknis Pemeriksaan atas LKPD (BPK RI, 2007: 31) yang dimaksud dengan audit atau pemeriksaan interim atas LKPD merupakan pemeriksaan yang dilakukan pada tahun berjalan atau sebelum LKPD diserahkan oleh pemerintah daerah kepada BPK. Pemeriksaan interim merupakan bagian dari pemeriksaan atas LKPD dan merupakan praktik yang lazim dalam pemeriksaan laporan keuangan.
Tujuan pemeriksaan interim sama dengan pemeriksaan keuangan, dengan sasaran khusus untuk (1) pemberian kesimpulan hasil reviu atas efektivitas  sistem pengendalian intern, (2) pemberian kesimpulan hasil reviu atas kepatuhan atas peraturan perundang-undangan, dan (3) perolehan data dan informasi untuk pengembangan perencanaan pemeriksaan LKPD.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar